Resmi Dirilis, POS UAMBN MTs dan MA Tahun 2019-2020
Daftar Isi [Tampilkan]
Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5791 Tahun 2019 Tentang Prosedur
Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran
2019/2020 ini ditanda tangani langsung
oleh Kamaruddin Amin, Dirjen Pendis Kementerian Agama RI pada 15 Oktober 2019
lalu.
Sistematika POS UAMBN2019/2020 meliputi Pendahuluan, Peserta UAMBN, Penyelenggaraan dan Kepanitian
UABMN, Bahan Ujian, Pelaksanaan UAMBN Berbasis Komputer (UAMBN-BK), dan
Penyelenggaraan UAMBN Berbasis Kertas dan Pensil (UAMBN-KP). Juga terkait
Pemeriksanaan Hasil Ujian, Biaya Penyelenggaraan UAMBN, Pemantauan, Evaluasi
dan Pelaporan UAMBN, dan Penutup. Tidak ketinggalan lampiran berisikan Jadwal
UAMBN-BK untuk MA dan MTs serta Jadwal UAMBN-KP untuk MA dan MTs beserta jadwal
ujian susulan.
UAMBN 2019/2020 sendiri akan diselenggarakan serentak pada tanggal 2-4 Maret 2020 (untuk Madrasah Aliyah) dan pada 9-11 Maret 2020 (untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah).
UAMBN 2019/2020 sendiri akan diselenggarakan serentak pada tanggal 2-4 Maret 2020 (untuk Madrasah Aliyah) dan pada 9-11 Maret 2020 (untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah).
1. Pendaftaran Peserta dan Mapel yang Diujikan
Terkait dengan peserta, sebagaimana tertera dalam Bab II POS UAMBN ini, disyaratkan harus berada pada tahun terakhir di jenjang MTs dan MA. Sekaligus memiliki laporan hasil belajar yang lengkap mulai dari semester 1 tahun pertama hingga semester 1 tahun terakhir.
Seperti pada pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah tahun sebelumnya, calon peserta harus didaftarkan oleh pihak madrasah melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).
Mata pelajaran yang diujikan dalam UAMBN 2019/2020, terdiri atas tiga mata pelajaran. Ketiganya adalah Al Quran Hadits, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Dimana materinya tetap mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 PAI dan Bahasa Arab.
2. UAMBN-BK dan UAMBN-KP
Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 menggunakan moda Berbasis Komputer (UAMBN-BK). UAMBN-BK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian. Karena itu, selain mempersiapkan sarana dan prasarana, masing-masing madrasah penyelenggara harus juga menetapkan proktor dan teknisi dan mengusulkannya ke Panitia UAMBN Kabupaten/Kota.
Meski mewajibkan semua madrasah penyelenggara untuk melakukan UAMBN-BK (Berbasis Komputer), namun dalam kondisi darurat dapat juga dilakukan UAMBN-KP (Berbasis Kertas dan Pensil). Untuk melaksanakan UAMBN-KP madrasah penyelenggara harus mengajukan diri ke Kanwil Kemenag Provinsi selambat-lambatnya pada 31 Januari 2020.
Kriteria madrasah yang dapat menyelenggarakan UAMBN-KP sebagaimana tertulis dalam Bab VI POS UAMBN adalah berlokasi di daerah bencana, atau masuk dalam kategori wilayah 3 T, atau rawan gangguan keamanan.
3. Unduh POS UAMBN 2019/2020
Bagi MTs dan MA sebagai penyelenggara dan pihak-pihak lain yang berkepentingan terkait dengan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional tahun 2020, silakan untuk mempelajari POS UAMBN 2019/2020. Tentunya sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan UAMBN agar berlangsung dengan lancar dan sukses.
Untuk lebih lengkapnya, silakan gunakan tautan berikut ini.
Unduh DI SINI
